U

U

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Walikota Bengkulu, Helmi Hasan didesak mundur dari jabatannya lantaran sudah lama cuti dari jabatannya untuk pergi ke India. Dirinya dianggap tidak bertanggung jawab dan mengingkari janji yang pernah diberikan saat kampanye dulu.

“Kami relakan Walikota pergi bertahun-tahun asalkan pemerintahan diserahkan dulu. Kami mendesak Helmi Hasan untuk segera mundur karena gagal memimpin dan tidak menepati janji-janjinya,” ujar Korlap aksi dari KAMMI Bengkulu dan Serikat Pekerja Lembak, Fathur Rohman, Kamis (28/01/2016).

Puluhan demonstran ini mendatangi Kantor Walikota Bengkulu dengan membawa spanduk bertuliskan “8 Tekad Ngicu”, “Helmi Hasan Mundur Rakyat Senang”, dan masih banyak lagi.

“Pulang, kembali fokus terhadap pelayanan publik di Kota Bengkulu atau turun sekarang juga dari jabatan Walikota. Kami juga mengingatkan kepada para pejabat agar tidak menghabiskan dana APBD untuk menjadi pelayan Helmi Hasan,” teriaknya.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk berfikir cerdas dan jangan mau dibodohi dan dibohongi lagi oleh janji-janji Helmi Hasan.

Selain menuntut Helmi Hasan mundur dari jabatannya, para demonstan juga mendesak agar pemerintah segera menutup gerai Indomaret yang sudah berdiri di Bengkulu. Pasalnya keberadaan Indomaret yang belum memiliki izin ini sangat mengancam perekonomian pedagang kecil karena dianggap tidak sesuai dengan ekonomi kerakyatan.

Menurut mereka ini salah satu bukti rapor merah dalam kepemimpinan Helmi Hasan.

“Sejak ada Indomaret perekonomian kami semakin sulit. Keuntungan semakin kecil karena banyak yang berlari ke sana. Jangan biarkan yang tidak berizin ada di Bengkulu dan mengambil hak-hak kita,” katanya.

Sementara, Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, mengatakan sejak surat cuti tahap kedua itu akan berakhir pada 22 Januari 2015, pihaknya secara intens dan proaktif telah melakukan komunikasi dengan Helmi Hasan. Helmi meminta untuk segera memproses perpanjangan cuti ke tiga kalinya. Namun masih menunggu balasan dari Mendagri apakah dikabulkan atau harus pulang melaksanakan panggilan tugas.

“Dasar perpanjangan tersebut adalah email yang dikirimkan pihak keluarga Helmi Hasan berisi foto rekomendasi dari dokter di rumah sakit tempat Helmi Hasan dirawat bahwa masih harus menjalani penanganan medis. Inipun telah berkoordinasi dgn Pemerintah Provinsi agar perpanjangan diteruskan sampai ke Kementerian, dan masih menunggu balasannya,” tandasnya.(val)