Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Dana desa yang dikuncurkan dari pusat tinggal menunggu dari pemerintah pusat kapan dana desa ini masuk ke kas daerah, untuk itu pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) kabupaten bengkulu hanaya menunggu dari pusat dana desa tahap ke dua itu.

,ungkap kepada wartawan di kantor pemda benteng .

Menurut kepala BPMPD,Hermanto Ali untuk pencairan dana desa tahap dua ini tidak ada kandala dan kini pihaknya hanya menunggu dari pusat untuk memasukkan ke kas daerah. Diperkirakan tahap dua ini sekitar Rp 200 juta akan diterima per desa.

“Nantinya dan sekitar bulan depan dana desa ini diperkirakan sudah masuk ke kas daerah kabupaten dan langsung dicairkan ke desa yang menerima dana desa itu,” tuturnya.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Pagar Jati, Junai Heri, untuk tahap pertama sudah dicairkan setiap desa untuk kandala masalah penyerapan dana yang diterima desa tidak ada masalah. Peruntukan dana yang dicairkan pihak desa, untuk mengelolah dana desa menurut Junai pihaknya bisa menggunakan dana desa itu dan pihaknya terus berkordinasi ke pihak bagian hukum pemda kabupaten terkait sistem penggunakan anggaran dana desa itu.

“Dana desa tahap pertama kami menggunakan untuk memperdayakan dan kesejaterahan desa itu, namun dana desa yang digunakan tahap satu ini masih untuk desa bukan untuk fisik yang jelas jika dipertanyakan penggunan dana desa ini harus jelas peruntukkannya secara adminitrasi pertanggung jawaban kepada pihak yang terkait nantinya,” ungkapnya. (adk)