ilustrasi

ilustrasi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Perbuatan pelajar SMP di Kepahiang, sebut saja namanya Ayam Jago (14), terhadap 3 bocah tetangganya, juga dilaporkan telah melakukan perbuatan yang sama terhadap bocah dengan nama samaran Belia (7).

(Baca:Gauli 3 Anak Tetangga, Pelajar SMP Diamankan )

Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart, melalui Kabag Ops, Kompol Safrudin, didampingi Kasat Reskrim, Iptu M Indra Prameswara, membenarkan tentang bertambahnya korban Ayam Jago.

“Laporan melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi. Korban didampingi keluarganya,” terang Indra.

Indra mangatakan, Ayam Jago sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan 3 korban sebelumnya. Tersangka juga telah mengakui perbuatannya.

“Modus tersangka di antaranya dengan mengancam dan mengiming-imingi sesuatu,” kata Indra.

Tersangka dalam melakukan perbuatannya, diduga atas pengaruh film porno.

“Dugaan dari keterangan korban ataupun tersangka. Seperti dalam memaksakan korban melakukan adegan oral dan adegan seksual lainnya,” sampainya. (slo)