
kupasbengkulu.com– Unit PPA Polres Rejang Lebong (RL) akan merehabilitasi pelaku dan korban hasil pengungkapan kasus Sodomi yang menjerat EG (13), warga kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Selatan. Pelaku dan ketiga korbannya akan ditangani oleh Psikiater untuk mengembalikan kondisi trauma psikis yang dialami oleh pelaku dan korban.
“Tidak hanya korbannya yang akan kita bawa ke psikiater, Tetapi, pelaku juga akan kita bawa ke psikiater guna proses rehabilitasi,” ujar Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Rudi Marwah, jumat (9/5).
Dijelaskan Rudi, hal ini dilakukan lantaran pelaku dan korban kesemuanya masih berstatus anak dibawah umur. Selain itu, ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah terjadinya hal serupa terhadap korban dan pelaku di kemudian hari.
“Seperti yang pernah kami sampaikan, jika pelaku sodomi ini sebelumnya juga adalah korban aksi yang sama. Kita khwatir, korban EG ini juga akan menjadi pelaku dikemudian harinya. Makanya, sebaiknya kita lakukan langkah pencegahan untuk membawanya ke psikiater,” ujar Rudi.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, peristiwa terjadi pada pertengahan Februari 2014 lalu dan mulai terungkap saat salah satu orang tua korban melaporkan prihal yang menimpa anaknya ke mapolres RL Maret lalu. Kronologisnya, EG yang merupakan anak putus sekolah ini kerap mengajak tetangganya bermain bersama. Ketiga korban kerap diajak main ke lokasi yang sepi, namun tidak jauh dari kediamannya. Disanalah korban diduga telah disodomi sebanyak 4 kali. Tidak hanya itu saja, diduga korban juga kerap diperlakukan aksi pencabulan yang lainnya. (dsr)