
kupasbengkulu.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Sabtu (25/01/2014), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang persiapan dan pelaporan dana kampanye di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM, mengatakan, melalui Rakor ini untuk mempermudah pelaporan dana kampanye, agar dalam proses audit tidak terjadi kesalahan, sehingga prosesnya menjadi bolak-balik.
Dijelaskannya, Rakor ini diikuti anggota KPU se-Provinsi Bengkulu, Persatuan Akuntan Publik, Calon Legislatif (Caleg) Partai, dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Kami berharap setelah mengikuti Rakor ini, setiap anggota yang ikut dapat lebih sportif, dalam merumuskan strategi kampanye dan pelaporan dana kampanye,” tambahnya.
Sementara itu, akuntan yang berasal dari Ikatan Akunting Indonesia (IAI), Lilik Sumarwanto, SE, Akt, menjelaskan, ada 3 dasar dalam pelaporan dana kampanye. Meliputi, kemauan Caleg untuk mencatat, terbuka dan jujur, serta adanya pembuktian.
Misalnya, kata dia, saat Caleg menggelar kampanye yang mengundang para petani atau tukang ojek, yang dapat dibuktikan dengan tanda tangan di daftar hadir.
“Melalui daftar hadir ini bisa ditaksir berapa dana sumbangannya,” tutupnya.(asa)