Rabu, Mei 1, 2024

Dewan Desak BPN Ukur Ulang HGU PT Agricinal

ilustrasi
ilustrasi

bengkulu utara, kupasbengkulu.com – Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara Fitra Martin pada hearing dalam pembahasan permasalahan yang dilakukan oleh pihak PT Agricinal telah puluhan tahun tidak mengurus IUP apalagi Amdal jelas mengangkangi aturan yang berlaku.

Menyoroti permasalahan tersebut, diminta kepada pihak BPN agar lebih selektif dalam persoalan lahan yang dikuasai oleh perusahaan.

“Kita minta kepada BPN untuk mengukur ulang HGU PT Agricinal. Solusi itu, demi menegakkan aturan. Siapun yang mencuri jelas-jelas melanggar hukum,” tegas Fitra.

Dia menambahkan, sehubungan rapat yang dilakukan (hari ini-red) belum tuntas dan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, diminta kepada pihak dinas, perusahaan lebih detil dalam memberikan jawaban dengan dokumen yang jelas.

Karena dengan itu, ia meminta, ketika pihak dinas dalam mengambil sikap tegas tidak ada yang salah.

“Dewan setuju pihak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang bandel. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Sekalipun jenderal,” demikian Fitra.(jon)

(Baca Juga : Terancam Ditutup, Diduga Puluhan Tahun PT Agricinal Tanpa IUP dan Amdal)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...