Kunjungan KPU RI ke KPU Bengkulu Tengah

Kunjungan KPU RI ke KPU Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum,(KPU) RI Selasa siang (12/4/2016) sekitar pukul 10.30 WIB, mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam Kunjungan KPU RI disambut baik oleh Ketua KPU dan anggota KPU serta staf yang ada di kantor KPU kabupaten Bengkulu Tengah sekaligus membahas anggaran Pilkada Pilbup Benteng 2017 mendatang dan Penanadatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Menurut Dodi Hermansyah, Divisi Logistik KPU Kabupaten Bengkulu Tengah,mengatakan paling lambat pada tanggal 31 april Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD ) sudah Terialisasi oleh Pemkab Benteng dan KPU,untuk menentukan anggaran Pilkada Pilbup 2017 mendarang.

” Untuk Menentukan anggaran Pilkada Serentak Pilbup Kabupaten Benteng 2017,mendatang harus mengikuti Standar Belanja Umum (SBU) yang disepakati bersama KPU RI dan KPU Kabupaten Benteng serta Pemda,” Ungkap Dodi Hermansyah.

Standar Belanja Umum sangat menentukan anggaran Pilkada, Tegas Dodi Hermansyah ,karena hal ini sudah kententuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pusat jadi tidak ada alasan Pemkab Benteng untuk melakukan pemangkas anggaran Pilkada, jika sudah di tentukan KPU RI SBU Daerah atau Pusat yang di tentukan KPU RI nanti.(adk)