Jumat, April 19, 2024

Lagi “Fly” Dua Warga Kota Bengkulu Diciduk Polisi

Pelaku Narkoba

kupasbengkulu.com – Sedang asyik fly (Menghisap ganja,red) dua orang warga Kota Bengkulu, masing-masing berinisial Ps (29) warga Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, dan Ap (20) warga Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, dibekuk aparat Polres Kota Bengkulu.

Keduanya ditangkap petugas, Minggu (14/09/2014) sekitar pukul 21.01.WIB, saat sedang pesta ganja di salah satu rumah di Perumahan Korpri, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Narkoba Iptu Ruben O Kbarek, melalui KBO Narkoba Ipda Pernoto, menuturkan, dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan 3 paket narkoba jenis ganja dan 1 linting ganja dengan harga Rp 100 ribu serta 3 unit ponsel genggam milik pelaku.

“Kedua tersangka beserta barang bukti ganja sudah kita amankan, kita akan lakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan ganja,” tambah Pernoto, Senin (15/09/2014).

Keberhasilan petugas membekuk kedua pelaku ini, kata Pernoto, hasil dari laporan masyarakat, dan petugas di lapangan langsung melakukan pengintaian. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket ganja yang disimpan dalam lemari baju.

Dari hasil pengembangan kedua pelaku mengaku barang haram jenis ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial SH.

“Saat ini kita sedang melakukan pengembangan terhadap SH,” tutup Pernoto.(yee)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...