Selasa, Juli 15, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINESoal 'Upeti' Pengesahan APBD, Banggar dan TAPD Diminta Bersumpah

Soal ‘Upeti’ Pengesahan APBD, Banggar dan TAPD Diminta Bersumpah

DPRD Lebong

Lebong, kupasbengkulu.com – Informasi yang berkembang yang terlanjur menyebar, terkait adanya biaya pengesahan APBD 2015 tampaknya bakal berbuntut panjang. Bagaimana tidak?, sebelumnya Kejari Tubei angkat bicara akhirnya Ketua DPD Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957, Provinsi Bengkulu Sukamdani ikut mengkritsi hal tersebut.

“Untuk kasus ini kan antara TAPD dan Banggar DPRD Lebong yang terlibat langsung, jadi kami tantang mereka untuk melakukan sumpah kalau memang tidak menerima uang tersebut,” kata Sukamdani.

Setelah sebelumnya Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo EP menegaskan, tidak ada praktek yang seperti diberitakan, dirinya berani untuk melakukan sumpah tersebut. Karena dirinya benar-benar tidak menerima bingkisan seperti apa yang dituduhkan.

“Demi Allah, Rasul beserta Adam dan Hawa, saya berani bersumpah tidak menerima uang tersebut. Mau jadi apa Lebong kalau ada praktek seperti itu,” pungkas Teguh.(spi)

(Baca juga : Soal “Gratifikasi” Penegsahan APBD, Kejari Lebong Angkat Bicara)