d

Pertemuan DPRD Kepahiang dengan DPRD Lebong.  

Lebong, Kupasbengkulu.com – Panitia khusus I (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu (23/3/2016) menyambangi Sekretariat DPRD Lebong.

Bukan tanpa alasan, Pansus yang diketuai oleh Edwar Syamsi ini bertujuan untuk mencontoh beberapa hal dari Kabupaten Lebong, yang dinilai telah berhasil melakukan program.

Dijelaskan Syamsi, seperti program penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu, tanpa menemui hambatan. Lebong dinilai dapat dijadikan contoh.

“Sebelumnya, tujuan kita (Pansus, red) kesini untuk menanyakan bagaimana kiat-kiat Pemkab Lebong dan pihak eksekutifnya, dalam menyertakan modal di BPD Bengkulu, tanpa menemui masalah,” kata Syamsi.

Tentu saja, pertanyaan itu ditanggapi langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebong, A Bursani. Pada penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Lebong kepada BPD Bengkulu pada tahun 2014, sebelumnya telah didasari oleh payung hukum, dalam hal ini Peraturan Daerah (Perda).

“Dari pengalaman kami, untuk penyertaan modal seperti ini harus ada payung hukum yang melandasi, seperti Peraturan Daerah (Perda),” jelas Bursani.

Selain itu, Kabid Pendapatan DPPKAD, Syarifuddin, S.SOs yang mewakili Kepala dinas juga ikut menerangkan keuntungan dari penyertaan modal yang diberikan kepada BPD Bengkulu.

“Ya sejauh ini, jika kita menyertakan modal ke BPD Bengkulu daerah akan mendapatkan dana bagi hasil yang cukup besar, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Syarif.

Pertemuan yang gelar di ruang interen DPRD Lebong itu dilanjutkan dengan beberapa bahasan lainnya yang diperlukan oleh Pansus, dalam penyusunan Raperda tersebut. Dalam pertemuan itu juga, Edwar Syamsi berterimakasih kepada DPRD Lebong yang telah menyambut baik mereka dalam kujungannya kali ini.(spi)