Sunar Agus

Sunar Agus

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Sunar Agus, mengatakan untuk mengantisipasi jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Malabero Kota Bengkulu yang sudah melebihi kapasitas (overload), dibutuhkan tenaga sipir tambahan sekitar 400 orang lagi.

Sunar mengatakan tenaga sipir di Lapas tersebut hanya 100 orang. Tentu ini tidak sebanding dengan jumlah penghuni Lapas yang sudah mencapai 900 orang.

“Jumlah penghuni Lapas Malabero sudah overload. Satu pos seharusnya dijaga minimal lima sipir. Namun kenyataannya hanya satu petugas,” ujar Agus, Senin (21/06/2015).

Untuk mengatasi hal tersebut, Agus mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menkumham telah menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) guna memenuhi kebutuhan kekurangan sipir.

“Kita sudah buat MoU. Nantinya pegawai dari Pemerintah Provinsi akan ada yang ditarik menjadi petugas sipir. Kita masih tunggu kepastiannya,” demikian Agus. (val)