Jumat, Maret 29, 2024

Lebaran, Tarif Travel Kaur Naik lima Persen

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kaur Dihan Bastari
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kaur Dihan Bastari

kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kaur Dihan Bastari, menerangkan kalau H-7 dan H+7 lebaran kenaikan tarif travel tidak boleh melebihi 5 persen.

“Belum lama ini ikatan travel Kaur menghubungi kami dan menanyakan tentang kenaikan tarif travel saat lebaran nanti, dan itu saya jelaskan kalau berdasarkan rakor ditingkat provinsi beberapa waktu yang lalu itu tidak ada kenaikan. Tetapi berdasarkan instruksi dari kementerian itu tarif travel boleh dinaikan, namun tidak melebihi dari lima persen,” ungkap kepala Dishubkominfo Dihan Bastari Selasa (22/7/2014).

Perlu diketahui tarif travel dari Bengkulu ke Kaur saat ini Rp 90 ribu dan jika dinaikkan 5 persen berarti Rp 94.500.

“Kalau saat ini ongkos travel dari Bengkulu ke Kaur Rp 90 ribu, dan jika lebaran ini paling tinggi ongkosnya dinaikan 5 persen itu menjadi Rp 94.500 atau dibulatkan Rp 95 ribu,” ungkapnya.

Selanjutnya bagi travel yang menaikan tarif melebihi 5 persen itu akan diberikan sanksi. Dan yang bersangkutan akan dipanggil. (mty)

Related

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Waspadai Makanan Kadaluarsa, Pemda Sidak Pasar dan Toko

Seluma, kupasbengkulu.com - Pemerintah Kabupaten Seluma akan melaksanakan gelar peningkatan...

Bulan Puasa, Satpol Razia Warung Makan

Seluma, kupasbengkulu.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan...

Ini Tips Mudik ala Junaidi Hamsyah

kupasbengkulu.com - Lebaran sebentar lagi. Mudik pun menjadi bagian...

Permintaan Daging Melonjak 300 Persen

kupasbengkulu.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi...