Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Ps (36) warga Desa Ketaping Kecamatan Manna ini diduga gara-gara melempar istri sirihnya, berinsial Yl (36), dengan batu terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.
Tidak puas melempari Yl dengan batu, rupanya Ps diduga juga menabrak istri sirinhnya itu dengan sepeda motor dengan beberapa kali.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis melalui Kapolsek Manna Iptu Agus Syaputra, kepada kupasbengkulu.com Kamis, (28/5/2015) menjelaskan, kejadian tersebut bermula Ps, yang sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Manna itu memanggil korban ke tempat kuari batu pasir yang ada di pinggir pantai desa Ketaping Manna.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Anjung (dangau-red) dekat galian C tersebut terjadilah cekcok mulut sehingga korban merobohkan sepeda motor tersangka hingga terjatuh.

Saat itulah tersangka naik pitam sehingga membabi buta melempari korban dengan batu dan menabrakan sepeda motornya kepada korban berkali – kali sehingga korban mengalami luka lebam pada bagian badan, kaki dan tangannya.Tidak terima perlakuan suami sirihnya itu, korbanpun melaporkan Ps ke Polsek Manna, Kamis,(28/5/2015).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, saat ini Ps kita tahan di sel Polsek Manna,” demikian Kapolsek.(tom)