darmaKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu hari ini, melakukan panggilan kepada lima orang dalam kasus dugaan korupsi PPN Panorama Tahun Anggaran 2011 dan 2012, hari ini Selasa (26/05/2015) untuk diperiksa sebagai tersangka.

Lima orang tersangka yang dipanggil tersebut adalah Sy mantan Kadisperindag, SE dari PPK, BS seorang PNS di Disperindag saat itu, AF yang merupakan rekanan (kontraktor) serta AY yang merupakan konsultan pengawas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito melalui Kasi Intelijen Darma Natal membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap lima orang tersangka yang merugikan negara hingga Rp 3,1 Miliar tersebut, namun hingga pukul 11.00 WIB, baru dua orang tersangka yang penuhi panggilan tersebut.

“Iya hari ini sesuai jadwal kita telah memanggil lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi PPN Panorama, namun hingga saat ini baru dua orang tampaknya yang telah hadir, kita masih menunggu kedatangan tersangka-tersangka tersebut,” kata Darma.(bii)