Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Dari data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bengkulu Utara, ada enam perusahaan yang limbahnya diduga berada dibawah standar. Dua Perusahaan berada di proper Hitam, Agresinal dan K3 Ketahun. Sedangkan empat perusahaan yang propernya Merah, Alno, Pamorganda, Pirman Ketahun dan Injatama. Hal itu dikatakan, Kepala Badan Lingkungan Hidung Bengkulu Utara Alex Periyansyah melaui Kabid Hukum dan Pengawasan Catur Priyono Haryoko kepada kupasbengkulu.com, Kamis (11/12/2014) di ruang kerjanya.

“Proper yang ada tersebut merupakan hasil uji lab dari kementerian. Artinya, dalam tahun ini, ada 6 perusahaan yang limbahnya dibawah standar,” kata Catur.

Dia menambahkan, dalam melakukan pengawasan limbah, pihaknya telah melakukan secara priodik kebeberapa perusahaan. Dia juga mengatakan, berdasarkan dari hasil pengawasan limbah dan dari hasil lab, untuk limbah PT. SIL sudah termasuk dalam katagori bagus. Sebab, urutan limbah itu yang pertama warnanya Emas, Biru, Hijau, Merah dan yang paling jelek ada pada lebel Hitam. Sedangkan untuk Limbah PT. SIL ada di lebel Hijau.

“Kita tidak punya kepentingan untuk menutupi borok pihak perusahaan. Pada dasarnya, dinas terkait menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian Catur. (jon)