Seluma, kupasbengkulu.com – Meskipun sempat melarikan diri dua terlapor dugaan pencuri Tandan Buah Segar (TBS) milik Sirajudin (60) Warga Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, berhasil diamankan tim Buser Polsek Seluma.
(Baca juga : Curi TBS, Remaja Lubuk Sandi Diamankan)
Sebelumnya satu terlapor, berinisial SI berhasil diringkus dan dua melarikan diri. Namun, tim buser terus melakukan pengejaran. Alhasil dua orang berinisial EG (14) pelajar kelas VII di salah satu SMP di Seluma dan CS (16) yang merupakan warga Desa Lunjuk, diamankan tim buser di Desa Selali Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (21/11/2014) sekitar pukul 01.01 WIB.
“Mereka berdua melarikan diri ke rumah ibu kandung CS,” kata Kapolres Seluma, AKBP. Joko Sadono melalui Kapolsek Seluma, Iptu. Erus Rustanto didampingi Kanit Reskrim Bripka Hendra, Jumat (21/11/2014).(cee)