Ilustrasi/Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

Seluma, kupasbengkulu.com – Dugaan korupsi pengadaan perahu di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Seluma tahun anggaran 2013 dengan total Rp 600 juta yang bersumber dari APBD Seluma saat ini dilidik Kejari Tais.

Dalam dugaan korupsi tersebut pihak kejaksaan telah memanggil lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas terkait selaku panitia pengadaan.

“Ini kita lakukan bertahap, pertama sudah kita panggil 28 kelompok penerima perahu selanjutnya lima orang panitia pengadaan juga sudah kita panggil,besok (Selasa red) akan kita panggil sekretaris pengadaan,”kata Kepala Kejari Tais Yusnani memalui Kasi Pidsus Toni Indra, Senin (20/4/2015).

Dugaan korupsi pengadaan perahu tersebut kata Toni, berdasarkan laporan masyarakat karena perahu yang diberikan tidak layak digunakan.

“Sebanyak 28 unit perahu, sesuai laporan masyarakat setelah 15 hari digunakan perahu tersebut rusak karena menggunakan papan coran,”bebernya.(cee)