Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINEMangkir, Kajari 'Marah' dengan Wali Kota

Mangkir, Kajari ‘Marah’ dengan Wali Kota

Kajari Bengkulu, Wito,SH
Kajari Bengkulu, Wito,SH

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Rencana pemanggilan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Senin (19/01/2015), terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013, gagal. Pasalnya, Wali Kota kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Walaupun demikian, dengan berbagai alasan ketidakhadiran Wali Kota Bengkulu, Kejari bakal terus melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Bengkulu. Rencannya Kejari bakal melakukan pemanggilan Wali Kota Bengkulu, Rabu (21/01/2015).

“Kalau sampai tiga kali tidak hadir, ada kosenkuensi hukum dari Kejari,” jelas Wito.

Oleh hal ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito sempat mengutarakan kekesalannya terhadap Wali Kota kepada media.

“Saya tegaskan kalau Wali Kota tidak hadir memenuhi panggilan Kejari. Kalau datang seharusnya jangan main telepon, saya meminta tertulis kalau tidak hadir. Jangan sembarang kalau tidak hadir. Jadi, kalau begini anggota tiap terus terpaksa membuat jadwal pemanggilan lagi,” kata Wito.

Menurut Wito, alasan Walikota Bengkulu tak menghadir panggilan Kejari karena ingin ke Jakarta. Namun, dalam hal ini Wito mengatakan, tidak tahu apa yang dilakukan Wali Kota pergi ke Jakarta.

“Kalau tidak memenuhi saya minta ada alasan tertulis, ini hanya main telepon saja katanya ke Jakarta. Kalau tak membuat alasan tertulis saya anggap tidak hadir,” ungkap Wito.(dex)

(Baca juga : Agar Tidak Loyo, Kajari Diberi Minuman Berenergi)