Ko

Anggota Komisi III DPR RI, dr  Anarulita Muchtar bahas soal Narkoba di Provinsi Bengkulu.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Markas Kepolisian Daerah Bengkulu, Jumat pagi (19/02/2016) disambangi  anggota Komisi III DPR RI, dr  Anarulita Muchtar.

Anggota komisi yang menggantikan Rio Cappela ini membahas pemberantas Narkoba yang marak di Bengkulu.

“Sebagai mitra komisi tiga, kami datang ke kepolisian ini, untuk  membahas pemberantasan Narkoba, yang dimana Narkoba saat ini semakin marak tersebar di daerah ini,” ujar Ana.

Selain itu, tujuan  kedatangannya juga membahas anggaran dan pengawasan, dalam Tupoksi masing-masing.

“Dengan Tupoksinya dewan mengawas dan fungsi anggaran, melihat kendala kendala dan program yang sudah dilakukan oleh Polda Bengkulu,” kata Ana.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigen Pol M Ghufron mengatakan, upaya Polda Bengkulu saat ini serius dalam penanganan pemberantasan obatan terlarang.  Karena dampak Narkoba sangat negatif bagi penggunanya.

“Narkoba saat ini termasuk pada peredaran gelap. Kalau peredaran terang tidak ilegal atau boleh digunakan, untuk medis. Kalau Narkoba untuk medis tidak masalah, berarti ada resep dari dokter.

Sekali lagi, Narkoba ini sangat berbahaya, karena dapat menyerang otak, sehingga dampak negatifnya sangat besar bagi penggunanya,”  jelas Ghufrond alam acara yang dihadiri Wakapolda Bengkulu, Kepala BNN Provinsi Bengkulu serta  para pejabat dilingkungan Polda  dan  jajarannya.(ronal)