Plt Kepala BKDPP

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Kepahiang Asril

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Kepahiang Asril mengatakan, untuk lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepahiang, peserta harus mesti memenuhi standar nilai kelulusan, yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Standar nilai TEs Kemampuan Dasar (TKD) yang harus dipenuhi, kata dia, mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal skor 271, Tes Intelijensi Umum (TIU) minimal skor 75, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal skor 126.

“Jika peserta ingin lulus TKD, nilai tidak boleh dibawah Passing Grade yang telah ditetapkan Paselnas,” kata Asril, Minggu (2/11/2014).

Untuk mengetahui nilai apakah sudah memenuhi passing grade atau tidak, lanjut Asril, peserta tes CPNS bisa langsung mengetahui nilai sesaat soal selesai dikerjakan, yang mana nilai peserta akan muncul di layar monitor komputer setiap peserta.

“Jadi, masing-masing peserta tes nantinya akan mengetahui langsung nilai mereka di layar monitor maupun papan pengumuman,” ujar Asril.

Untuk soal ujian, tambah Asril, setiap peserta nantinya akan berbeda.

“Kepada peserta, kami minta untuk dapat mempersiapkan diri, lantaran tes akan berlangsung dibulan November ini,” demikian Asril.(slo)