Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menyatakan, siap datang sendiri untuk melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terkait dirinya yang diduga selama ini menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari sekira dua bulan yang lalu.

Terkait pemanggilan yang belum dipastikan kapan jadwalnya tersebut, Helmi akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Setelah ini, ia bakal memenuhi pemanggilan Kejaksaan sebgai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi dana Bansos tahun anggaran 2012 dan 2013.

“Untuk mengikuti prosedur hukum yang ada sebagai warga negara harus mau. Kalau untuk datang sendiri, ya insyaallah tinggal kita menyesuaikan saja,” katanya sembari masuk ke ruangan kerjanya di Kantor wali Kota, Senin (01/06/2015).

Saat dikonfirmasi kupasbengkulu.com, Helmi Hasan tak banyak berkomentar terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka yang sewaktu ditetapkan tersangka dirinya menghilang. Hanya saja ia menceritakan dirinya sewaktu itu sedang sakit dan pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak Kejari sebelumnya.

“Ya kemarin sedang sakit, dokternya ada medicalnya ada semuanya juga ada, semuanya kita laporkan,” tegasnya.(dex)