Kamis, April 25, 2024

Sekwan DPRD Provinsi Sebut Perjalanan Dinas Tahun 2020 Dapat Rekom BPK

Kupas News, Bengkulu – Pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mengakui adanya rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam hal perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2020 lalu.

Dimana menggunakan sistem at cost atau dibayar sesuai dengan kebutuhan, yang terdapat didalamnya, tiket pesawat, penginapan, uang makan dan uang saku, tidak menjadi persoalan.

Dikatakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu Nandar Munadi yang baru menjabat, ia mengatakan sudah mempelajari soal penggunaan 30 persen dari anggaran fasilitas hotel, diakui memang berdasarkan aturan pemerintah pusat dan daerah, dimungkinkan untuk menggunakannya.

“Anggota DPRD Provinsi sebenarnya tidak salah, namun masalah kepatutan, efisiensi dan efektivitas ini yang disarankan oleh BPK terhadap LHP perjalanan dinas tersebut,” ujar Nandar, Kamis (20/1).

Selain itu Nandar menyampaikan, pihak BPK juga tidak menyebutkan adanya kerugian negara yang harus dikembalikan terkait perjalanan dinas tersebut. Tetapi kembali mengenai kepatutan, efisiensi dan efektifitasnya yang harus diperbaiki berdasarkan rekomendasi BPK RI perwakilan Bengkulu.

“Anggota DPRD Provinsi kedepannya agar melakukan dan mempertimbangkan kepatutan yang direkomendasikan oleh BPK tersebut. Artinya harus ada perbaikan kedepannya. Mengingat tindaklanjut yang harus memang perlu dilakukan untuk perbaikan bersama,” katanya.

Diketahui, dari LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menemukan perjalanan dinas anggota dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 1.241 kali selama tahun anggaran 2020 lalu. Terlebih perjalanan dinas itu ditengah pandemi Covid-19, termasuk saat juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari hasil LHP BPK  itu juga, untuk Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi melakukan 1.241 Perjalanan Dinas keluar kota, dengan menghabiskan anggaran APBD hingga Rp28.985.483.473 miliar pada tahun 2020 lalu. (Adv)

Related

Dalam Paripurna, Rohidin Sampaikan Dua Nota Penjelasan Raperda

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan...

Sarjoni Hanapi Berharap Usulan di Reses Perdana 2023 Segera Dianggarkan

Kupas News, Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs....

Hasil Reses Marlesi Rangkum Usulan yang Menjadi Skala Prioritas

Kupas News, Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Faizal Mardianto Minta Masyarakat Pahami Aturan Dapatkan BPJS Gratis

Kupas News, Bengkulu - Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat,...

Di Reses, Mohd Gustiadi Mengajak Masyarakat Berantas Praktek Prostitusi

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi, Foto:...