menteri agama

Menteria Agama saat berada di Kota Bengkulu.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Menyambut Hari Raya Natal yang sudah didepan mata, Menteri Agama, Lukmat Hakim Saifuddin menekankan terkait pengucapan ‘Selamat Natal’ agar tidak menjadi permasalahan di masyarakat.

Selama ini kita ketahui, dibeberapa kalangan Umat Muslim ada yang beranggapan bahwa mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani tidak diperbolehkan, tentunya dengan dasar pandangan yang mereka miliki. Namun Lukman menyebutkan tak menjadi masalah untuk memberikan ucapan selamat di Hari Raya Natal nanti.

“Ucapan Natal di internal umat Muslim sendiri memiliki pandangan beragam. Ada yang mengatakan sebaiknya tidak perlu mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani, tentu dengan argumentasinya sendiri. Tapi juga tidak sedikit tokoh-tokoh agama di Islam sendiri yang membolehkan mengucapkan Selamat Natal. Karena ini beragam, maka sebaiknya kita saling menghormati pandangan itu,” ungkap Lukman, Rabu (10/12/2014).

Menurut Lukman, masyarakat harus dewasa dan arif dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kita tidak mungkin untuk menyamakan persepsi setiap orang. Perbedaan sengaja diciptakan karena manusia sangat terbatas dan diharapkan bisa saling melengkapi.

“Bagi yang berpandangan boleh, ya silahkan mengucapkan. Tetapi bagi yang berpendapat tidak boleh ya sudah tidak perlu dipersoalkan karena mereka punya pandangannya sendiri. Saya mohon juga umat Kristiani bisa memahami ini dan berharap tidak perlu berkecil hati kalau ada umat Muslim yang tidak mengucapkan selamat natal,” lanjutnya.

“Kita ambil sisi positifnya untuk kita saling bersinerji. Toleransi menjadi penting untuk bersama-sama kita implementasikan di tengah masyarakat,” demikian Lukman. (val)