Senin, April 29, 2024

Minggu Depan, Dewan Provinsi Nikmati Gaji Pertama Rp 17, 3 Juta

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2014 hingga 2019, segera menikmati gaji pertama sejak dilantik Senin (1/09/2014).

Untuk jumlah gaji yang diterima anggota dewan nantinya diperkirakan mencapai, Rp 17,3 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 6,3 juta, tunjangan perumahan Rp 5 juta, tunjangan komunikasi Rp 6 juta.

Kabag Keuangan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Mukhlis mengatakan, gaji pertama untuk ke 45 anggota dewan baru sementara ini masih sama, tidak ada perbedaan antara ketua dan anggota. Karena Surat Keputusan (SK) anggota dewan masih bersifat sementara.

“Gaji 45 anggota dewan baru masih dalam tahap proses pengajuan ke Biro Keuangan,” kata Mukhlis, Selasa (2/9/2014).

Mukhlis menambahkan, Tunjangan Komunikasi (TKI) ditetapkan sesuai dengan refresentasi Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Besaran TKI, lanjut dia, tergantung dari KKD masing-masing daerah. Apabila KKD meningkat maka TKI 45 anggota dewan juga bertambah.

“Mungkin minggu depan anggota dewan sudah gajian, karena sudah diajukan dan secepatnya akan dibagikan,” demikian Mukhlis.(yee)

Related

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan ...

Gubernur Rohidin Tinjau Titik Pembangunan Awning di Pantai Panjang

Gubernur Rohidin Tinjau Titik Pembangunan Awning di Pantai Panjang ...

TPHD Diminta Maksimalkan Pelayanan CJH Bengkulu Selama Ibadah Haji

TPHD Diminta Maksimalkan Pelayanan CJH Bengkulu Selama Ibadah Haji ...

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin Sudah Jalin Komunikasi

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin...

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali Normal

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali...