Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHSELUMARekomendasi Penerbitan HGU Hilang?

Rekomendasi Penerbitan HGU Hilang?

demo seluma
Ratusan warga dari enam desa di Kabupaten Seluma memadati kantor BPN.

Seluma, kupasbengkulu.com – Saat mediasi antara pihak BPN Provinsi Bengkulu, dengan masyarakat dari enam desa di Kabupaten Seluma, ditemukan kejanggalan. Bahwa rekomendasi Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma, terkait penerbitan HGU PT. SIL tidak ditemukan.

“Ada 250 Kepala Keluarga yang memiliki lahan bersengketa dengan PT SIL, dengan luas lahan yang diklaim milik perusahaan seluas 1.683,96 Hektare (Ha). Namun, laporan PT. SIL ke Disbun Provinsi Bengkulu HGU yang mereka miliki dengan luas lahan 2.204,48 Hektare, kami sudah meminta ke Pemda Seluma terkait rekomendasi terbitnya HGU tersebut. Hingga saat ini rekomendasi itu tidak diserahkan,” kata Ketua FPB Yan Papahan disela mediasi Selasa (06/01/2015).

Sementara itu, pihak masyarakat yang di wakili Ketua FPB menyerahkan berkas kepada Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, untuk dipelajari dan dilakukan pengukuran ulang.

“Mohon dilakukan ukur ulang tanah milik masyarakat yang ada sekitar PT SIL, karena pada saat keluarnya HGU PT. SIL tampa melibatkan saksi sebatas itu tidak bisa dilakukan,namanya siluman,” tegas Yan.

Sementara untuk lahan yang diinclapkan perusahaan, terang Yan, lahan tersebut memang sudah dimiliki masyarakat sebelum terbitnya HGU PT. SIL.

“Tidak akan kita serahkan sejengkal pun tanah masyarakat ke pihak perusahaan, hidup petani,” seruh Yan.(cee)

(Baca juga : Tuntut Kejelasan HGU Perusahaan, Ratusan Warga Padati Kantor BPN Seluma)