Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Komisaris Besar Polisi Djoko Marjatno, SE, SStMK, SH.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Komisaris Besar Polisi Djoko Marjatno, SE, SStMK, SH.

kupasbengkulu.com – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkulu sepanjang tahun 2013 pengguna narkoba yang ditangani langsung oleh BNN sebanyak 68 orang. Dikatakan Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Komisaris Besar Polisi Djoko Marjatno, SE, SStMK, SH, dari jumlah tersebut sebagian besar adalah remaja.

“Pada tahun 2013 pengguna narkoba yang ditangani sebanyak 68 orang, itu yang ditangani sebagai upaya tindak lanjut dari pihak kepolisian maupun yang dengan sendirinya ingin direhabilitasi. Dari 68 orang itu, sekitar 40 orang adalah pelajar SMA,” terang Djoko.

Rehabilitasi terhadap pengguna narkoba BNN bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu. Rehabilitasi juga dilakukan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai pusat rujukan nasional untuk merehabilitasi penyalahgunaan atau pecandu narkoba.

“Rehabilitasi ke Lido BNN itu semuanya gratis, tapi kami mengalami kendala, karena tidak adanya dana pendamping untuk pengiriman penderita dari Bengkulu ke Bogor. Jadi, mayoritas penanganan ketergantungan dilakukan ke RSJKO Soeprapto,” kata Djoko.

Djoko juga menjelaskan, untuk tahun 2014 ini ada 3 kasus ketergantungan narkoba yang saat ini sedang menjalani perawatan di RSJKO Soeprapto Bengkulu.(beb)