kupasbengkulu.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) Bengkulu Tengah, Ansyori menerangkan bahwa pengembalian mobil dinas yang digunakan oleh anggota dewan lama seharusnya dikembalikan sebelum terpilihnya ketua DPRD defenitif.
“Kita sudah surati, dan sudah ada tanggapan dan ada beberapa yang sudah mengembalikan. Ada juga yang konfirmasik ke kita akan diserahkan minggu ini” ujarnya kepada kupasbengkulu.com kamis (11/9/2014).
Ia menambahkan bahwa semestinya penyerahan sudah dilakukan sebelum habis masa jabatan dewan lama atau setidaknya setelah pelantikan dewan baru. Namun karena beberapa kendala jadi dewan lama banyak yang belum mengembalikan mobil dinas yang sudah 5 tahun menemani perjalanan mereka.
Akibat belum memiliki mobil dinas, anggota dewan baru terpaksa menggunakan kendaraan pribadi.
“Nanti setelah dikembalikan ada proses tune up juga oleh kita. Jadi mobnasnya dalam kondisi baik saat diserahkan pada dewan baru” pungkasnya.(cr10)