Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Elvita (50) warga Desa Sengkuang Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (19/01/2015) terpaksa melaporkan Sn (37) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.
Korban terpaksa melaporkan adik iparnya, lantaran diduga merampas sepeda motor jenis Honda Revo Fit miliknya. Peristiwa tersebut terjadi April 2014 lalu, dimana saat korban bersama adik kandungnya Dedi tengah berada di pasar di wilayah Desa Senabak, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Tiba-tiba pelaku langsung mengambil paksa sepeda motor korban yang tengah dikendarai Dedi. Namun Dedi, tidak mengetahui jika pelaku dengan korban tengah ada masalah hutang piutang, sehingga pada saat itu juga sepeda motor korban langsung diserahkan pada pelaku.
Mengetahui motornya diambil pelaku, korbanpun langsung menemui pelaku dan meminta untuk mengembalikan sepeda motor tersebut. Namun pelaku enggan memberikan sepeda motor tersebut, lantaran korban masih memiliki hutang emas sekitar 10 Gram yang uangnya mencapai Rp 5 Juta.
Menurut pengakuan Elvita, sebelum motorya dirampas, dirinya sudah membayarkan hutangnya sebesar Rp 2 Juta sehingga hutangnya saat ini pada pelaku tinggal Rp 3,5 Juta. Terkait peristiwa tersebut, korban mengaku kecewa sebab pelaku main kasar dan membawa paksa motor yang statusnya masih kredit itu.
Sebelum dilaporkan ke pihak Kepolisian korban telah berupaya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hal tersebut justru tak diindahkan pelaku. Sehingga korban memilih untuk menempuh jalur hukum.
Bahkan pihak korban juga telah berkordinasi dengan pihak Leasing, terkait pembayaran kredit motor tersebut. Hal itu juga tidak ada penyelesaian, justru pihak Leasing masih meminta agar korban tetap membayar angsuran.
“Awalnya kami sudah beribut dengan adik ipar saya itu. Tapi saya pikir tidak ada gunanya, lebih baik saya lapor polisi,” jelas Elvita.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Hendri Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Eka Chandra menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Jika memang korban sudah melaporkan ke Mapolres BU artinya kasus tersebut masih dalam penyidikan.
“Sementara kita dalami dulu kasusnya, yang jelas korban sudah melapor,” tandas Eka.(jon)