kupasabengkulu.com, Bengkulu Utara – Kinerja pihak Kejaksaan dalam menegakan supremasi hukum di Kabupaten Bengkulu Utara patut diacungkan jempol. Pasalnya, Rabu,(13/1/2016) sekitar pukul 10.00 WIB Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Tj diperiksa oleh pihak penyidik kejaksaan terkait adanya dugaan gratifikasi mutasi akhir tahun 2015.

Sementara itu Kejari Bengkulu Utara, Gede Ngurah Sriada kepada kupasbengkulu.com menjelaskan dalam kasus yang sedang dilakukan pihak kejaksaan, dugaan gratifikasi pada akhir tahun yang lalu atas dasar laporan oleh seseorang.

“Saat ini kita masih mendalami kasus tersebut. Untuk yang melaporkan kita rahasiakan,”terang Gede.

Ditambahkannya, dalam upaya mendalami kasus itu, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah untuk mengklarifikasi dari laporan. Begitu juga lanjut Gede,akan melakukan pemanggilan terhadap orang atau jabatan yang terlibat dalam proses mutasi kepsek.

“Kita masih nengumpulkan alat bukti. Kita akan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas kajari (jon)