Sabtu, April 20, 2024

Oknum PNS di Kaur Kedapatan Miliki 12 Paket Sabu

Kupas News – Sat Resnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu, Rabu (22/12) lalu berhasil membekuk oknum Pegawai Negeri Sipil yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Pelaku SE (39) berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Cahya P Tuhuteru S saat berada di Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan,” terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono melalui Ps. Paur Humas AIPDA Eka S.

Eka menambahkan, berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya aktivitas yang dicurigai sebagai penyalahgunaan narkoba, Tim kepolisian kemudian bergerak dan mendapati pelaku yang juga sebagai oknum PNS memiliki 12 paket diduga narkotika jenis sabu.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan dengan dugaan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atas kepemilikan 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis shabu,” demikian Eka.

Editor: Irfan Arief

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...