Jumat, Desember 8, 2023

Dinikahi Suami Orang, Oknum Satpol PP Dipolisikan

kupasbengkulu.com- Karena nekad menikah dengan lelaki berinisial RH, warga Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah yang berstatus suami orang, oknum Satpol PP Bengkulu Tengah berinisial Rp dilaporkan ke Polsek Pondok Kelapa.

Pelapor tidak lain, isteri RH yang berinisial De, dengan membawa bukti undangan pernikahan kedua terlapor tersebut.

“Kamikan belum dikabulkan pengadilan untuk bercerai dan saat ini masih tetap sah sebagai suami istri,” tegas De, Sabtu (21/12/2013).

Dibeberkan De, memang saat ini dirinya sedang dalam proses perceraian dengan RH. Karena belum ada keputusan hukum tetap, statusnya saat ini bersama RH secara hukum tetap sah sebagai suami isteri.

Diakuinya pula, proses persidangan di Pengadilan Agama Arga Makmur telah berlangsung sebanyak 3 kali. Hingga kini dirinya belum menerima surat kuning (surat janda,red) dari pengadilan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Pedati, Rahaya menegaskan, selaku kepala desa mengaku dirinya tak pernah mengeluarkan NA bagi kedua pasangan pengantin terlapor tersebut.

Karena menurutnya, status Rudi sudah diketahui memiliki istri dan belum mengantongi kartu kuning (surat duda,red) jika memang sudah bercerai dengan istrinya.

“Memang benar sebelumnya RH dan Rp pernah mendatangi saya minta dikeluarkan NA, namun tidak saya lakukan karena mengetahui status jelas tentang RH,” tandas Rahaya.(coy)

Related

Reward Paskibraka Seluma Belum Cair, Masih Mampet di BKD

Reward Paskibraka Seluma Belum Cair, Masih Mampet di BKD ...

DPRD Mukomuko Akomodir Gaji Honda untuk Tahun 2024

DPRD Mukomuko Akomodir Gaji Honda untuk Tahun 2024 ...

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Hadiri Turnamen Sepak Bola SG Cup VI Tahun 2023, Ketua DPRD Pesankan Ini

Hadiri Turnamen Sepak Bola SG Cup VI Tahun 2023,...

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda APBD 2024...