Kamis, Juli 17, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHRejang LebongOgah Dimadu, Istri Lapor ke Polisi

Ogah Dimadu, Istri Lapor ke Polisi

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Ini pelajaran bagi para lelaki yang sudah beristri agar tidak mencoba-coba “mendua”. Linda (24) warga Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah melaporkan suaminya sendiri, berinisial Su (29) lantaran tidak terima Su diduga menikah lagi. Linda datang bersama kerabatnya ke Mapolres Rejang Lebong untuk melaporkan suaminya, Senin (12/1/2015).

Ternyata, Linda dan Su sudah lama menikah dan memiliki anak dari hasil pernikahan tersebut. Mereka tinggal di Talang Empat, Bengkulu Tengah sebelum akhirnya suaminya terus-terusan menghilang. Awalnya, Linda tidak curiga dengan suaminya, karena pekerjaan suaminya memaksa ia jarang pulang.

Namun, beberapa waktu yang lalu, ia mendapat kabar dari rekannya bahwa suaminya menikah lagi dengan wanita asal Desa Lubuk Ubar, Curup Selatan. Bahkan, kabar yang didapatnya menunjukkan bahwa suaminya tinggal bersama istrinya di Lubuk Ubar.

Bahkan, dari pernikahan itu, mereka sudah dikaruniai seorang anak. Korban mencoba mencari tahu sendiri untuk membuktikannya.

“Setelah mencari tahu, saya baru sadar bahwa mereka sudah menikah sejak Oktober 2014 silam,”cerita Linda.

Dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi menyatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang didalami.

“Petugas sedang menyelidiki kebenaran kasus ini, kita juga akan mengambil ke4terangan dari pelaku,” pungkas Rusdi.(vai)