sesi foto untuk absensi peserta shalat berjamaah

sesi foto untuk absensi peserta shalat berjamaah

kupasbengkulu.com – Memasuki minggu ke-32, pelaksanaan salat jamaah berhadiah di Kota Bengkulu masih terkesan membingungkan karena beberapa waktu lalu dengan mengikuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan mengikuti program tersebut, karena dikhawatirkan dapat dikategorikan sebagai dugaan gratifikasi.

(Baca: 9 Minggu Lagi, 103 Jamaah Berpeluang Umroh)

Panitia pun membuat sistem baru dalam pengabsenan peserta, yakni dengan sistem absen foto. Namun, para PNS yang masih terdaftar dalam absen, tetap mengikuti sesi pengambilan foto meskipun sudah secara otomatis gugur sebagai peserta.

“Absen foto ini dibuat agar lebih akurat. Selama ini hanya tanda tangan dan fotocopy KTP saja, sehingga ada yang menitip absen. Karena tinggal 8 minggu lagi, kita perketat sistemnya,” ujar Ustadz Syafril, panitia salat berhadiah, Rabu (17/09/2014).

Diungkapkannya terkait dengan para PNS yang mengikuti absen foto, Syafril mengaku belum menerima perintah resmi dari wali kota sehingga mereka masih diikutkan. Padahal sebelumnya, secara tegas Syafril mengatakan para PNS tidak akan mendapat hadiah umroh, haji, maupun mobil.

“Sejauh ini belum ada perintah resmi untuk memisahkan jemaah umum dengan PNS, maka tetap kita ikutkan absen foto,” lanjutnya.

Senada dengan Syafril, Widodo, PNS Dukcapil Kota Bengkulu yang mengikuti program salat jamaah berhadiah mengaku tetap akan hadir dalam pelaksanaan salat hingga ada perintah resmi bahwa PNS tidak diperbolehkan ikut.

“Sampai sekarang kan masih belum jelas bagaimana. Jadi saya tetap ikut saja karena niatnya memang mensukseskan program ini. Kalau memang ternyata nanti tidak jadi berangkat umroh, ya saya pasrah saja,” kata Widodo. (val)