Pengangkatan sumpah

KUPASBENGKULU.com, LEBONG – Terhitung sejak tahun 2013 lalu, Kabupaten Lebong sebanyak dua kali berturut-turut mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. Namun pada tahun 2015 ini, Lebong dipastikan tidak meraih WTP dikarenakan adanya SKPD yang sama sekali tidak bisa menyerahkan laporan keuangannya.

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Lebong, H Rosjonsyah saat acara pelantikan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas yang baru, Drs Sopian Razik, Sabtu (11/7/2015).

“Saya ingatkan kepada saudara (Direktur) untuk benar-benar membenahi PDAM TTE. Karena penyebab utama Lebong tahun ini tidak dapat WTP karena PDAM tidak dapat menyerahkan laporan keuangannya. Karena hal ini prestasi selama dua tahun akhirnya tidak dapat diraih kembali,” kata Bupati dengan nada keras.

Ia pun tak segan-segan memerintahkan direktur untuk memecat oknum karyawan PDAM jika terbukti melakukan kegiatan yang merugikan perusahaan. Bahkan, Bupati siap mendukung penuh keputusan Direktur tersebut.

“Jangan takut pak, kalau terbukti ada oknum karyawan yang melakukan kegiatan yang merugikan perusahaan, pecat saja. Saya siap mendukung. Bahkan saya juga sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk turut mengawasi,” demikian Bupati.(spi)