Sidak dewan ke Pasar Minggu

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – salah seorang Pedagang di Pasar Minggu Kota Bengkulu, Wanto Junai mengakui kalau izin berdagang di Pasar Minggu tersebut telah dikeluarkan oleh Mantan wali Kota Bengkulu Akmad Kenedi.

“Surat izin ada kami dari dulu dari semenjak Bang Kenedi dan kami di sini membangun untuk berjualan dari uang sendiri,” kata Wanto.

Hal ini disampaikan oleh pedagang tersebut saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bengkulu Komisi III di ketua oleh Ketua DPRD Komisi III Mardensi melakukan sidak di Pasar Minggu Kota Bengkulu, senin (18/05/015) siang. Namun hal ini tak menjadi persoalan besar oleh Dewan atas izin tersebut.

Hanya saja di lokasi tersebut, dewan melakukan sidak untuk melihat kondisi para pedagang untuk tidak menggelar lapaknya memakan badan jalan. Karena masih ada saja pedagang yang berjualan di badan jalan, karena menurut para pedagang mereka telah membayar sebesar Rp 1.500 perharinya.

“Kami di sini membayar Bu, Rp 1.500 perharinya,” ungkap salah seorang pedagang bernama Enda.

Dalam sidak tersebut dewan mengingatkan para pedagang, dan sosialisasi langsung kepada pedagang. Dewan bisa menyampaikan langsung terkait larangan untuk berjualan di jalan.

“Saya hanya minta pedagang jangan berjualan di jalan, takutnya di razia lagi dan ada keributan lagi,” kata Ketua DPRD Komisi III Mardensi.

Tak hanya itu, pada sidak tersebut, dewan juga mengecek siring yang kian mampet di sepanjang jalan tersebut, sehingga setiap musim penghujan air selalu menggenangi pasar. Namun, Kepala UPTD Pasar Minggu beralasan belum bisa melakukan perbaikan karena sedang menuggu pembangunan jalan dan perehaban pasar.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pedagang untuk segera melakukan kebersihan dengan membersihkan siring dan apabila jalan nanti sudah bagus dan ada perbaikan kita juga akan membangun siring,” kata Ketua UPTD Pasar Minggu, Arman Jihad.(dex)