illustrasi

illustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Seluma, Binanto yang sebelumnya menjadi bendahara kegiatan di diknas dalam pembangunan gedung SMA 10 Padang Kuas, Sukaraja Seluma, diperiksa jaksa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2013 sumber dana APBN-P dengan anggaran Rp 1,6 miliar.

“Seluruh pihak yang terlibat akan kita panggil, sejauh ini kita sifatnya masih puldata dan pulbaket,mengenai adanya dugaan nanti kita menunggu ekspos dari penyidik,”kata Kepala Kejari Tais, Yusnani melalui Kasi Pidsus Toni Indra.

sebelumnya kata Toni, pihaknya telah memanggil kepala sekolah SMA 10 dan mantan Kadis Diknas Saiful Anwar yang saat ini menjabat kadis Dishub Seluma.

“Kepsek SMA 10 sudah kita periksa, mantan kadis dishub sudah kita panggil namun belum datang karena sakit,”jelasnya.

Dalam perkara ini lanjut Toni, melibatkan tiga kepala dinas Diknas karena dalam selang waktu pembangunan gedung sekolah tersebut telah berganti tiga kali.

“Dua mantan kepala dinas dan kepala dinas saat ini ,”singkatnya.

Meskipun belum adanya hasil audit BPK kata dia, pihak kejaksaan nantinya juga akan memberikan data tersebut ke BPK untuk menindaklanjuti jika adanya dugaan merugikan uang negara.(cee)