bobok bareng

pelaku dugaan pencabulan diamankan.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Saat dimintai keterangan oleh awak media, pelaku dugaan pencabulan berinisial Fv, yang diamankan jajaran anggota Polres Kota Bengkulu, Selasa (16/12/2014) mengakui, telah berhubungan intim kepada korban sebanyak empat kali.

Pertama kali, ia mengajak korban, berhubungan intim di salah satu rumah keluarga korban Sr (15). Lalu kedua dan ketiga kalinya di salah satu hotel yang berbeda, dan yang terakhir pelaku mengajak korban di salah satu hotel di jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.

(Baca juga : Nginap di Hotel, ‘Bobok Bareng’, ABG Ini Diamankan Polisi)

Dari pengakuannya, ia tidak pernah memaksa korban untuk melakukan hubungan intim tersebut. Pasalnya, saat dimintai korban pasti menurut untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Kami sudah pacaran empat bulan, selama itu juga kami melakukannya sebanyak empat kali. Tapi, saya tidak pernah memaksanya untuk melakukan itu,” aku Rv.

Menurutnya, tindakkan ini dilakukan begitu ada kesempatan. Pasalnya, tindakan ini dilakukan karena mereka jarang bertemu dan sekali-kali bertemu mereka akan melakukan hubungan terlarang tersebut.

“Kami jarang ketemu, saat kemaren itu (digerebek, red) kami sudah sebulan tidak ketemu,” pungkas Fv.(dex)