Jumat, Juli 11, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUPemprov Serahkan Pengelolaan Pantai Panjang ke Pihak Ketiga

Pemprov Serahkan Pengelolaan Pantai Panjang ke Pihak Ketiga

TWA Pantai Panjang 2
TWA Pantai Panjang 2

kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengatakan Pemprov Bengkulu akan menyerahkan pengelolaan lokasi wisata Pantai Panjang kepada pihak ketiga. Hal ini dikarenakan pihak Pemerintah Kota Bengkulu dianggap tidak serius dalam mengelola aset pariwisata tersebut.

“Kita berharap pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang ini dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Termasuk para pedagang di kawasan tersebut, agar menyusun dengan baik sehingga semuanya mudah berbelanja,” kata Sumardi, Selasa (03/03/2015).

Sumardi menyebutkan ada tiga konsep yang dikedepankan dalam pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang, antara lain keamanan, keindahan, dan kenyamanan (K3). Dirinya juga mengimbau agar pihak perhotelan yang berada di kawasan Pantai Panjang untuk memaksimalkan penerangan yang dimiliki, tidak hanya mengandalkan solar cell dari Pemprov.

“Nanti kita akan serahkan pengelolaan mulai dari Pasir Putih hingga Pantai Nala. Kita juga tetap melakukan komunikasi dengan Pemkot terkait kawasan wisata sepanjang 17 KM tersebut, karena apabila dikelola oleh pihak swasta nanti yang akan dapat manfaatkan Pemkot juga,” tandasnya. (val).

himbauan 2015 pemprov