Kamis, Maret 28, 2024

Penerimaan Pajak, dari Lampung dan Bengkulu Ditarget Rp 6,34 Triliun

kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung
kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung

kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, P Hirjanto menargetkan rencana penerimaan pajak tahun 2014 di 2 provinsi tersebut senilai Rp 6,34 Triliun. Target tersebut diprediksi mengalami pertumbuhan sebesar 19,85 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2013 yang besarannya Rp 5,29 Triliun.

”Kita targetkan tahun ini penerimaan pajak di 2 provinsi mencapai Rp 6,3 triliun,” kata Hirjanto, usai Penyampaian SPT tahunan Orang Pribadi (OP) tahun pajak 2013 Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu, Kamis (27/3/2014).

Untuk wilayah Provinsi Bengkulu sendiri penerimaan pajak tahun 2014, lanjut Hirjanto, sebesar 1,37 Triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2013 yang besarnya Rp 1,1 Triliun, akan mengalami kenaikan sebesar 23,42 persen di tahun 2014.

”Kalau di tahun 2013 target penerimaan pajak terrealisasi 93 persen dari target Rp 1,1 Triliun. Untuk tahun ini kita usahakan penerimaan pajak lebih besar dari tahun sebelumnya,” jelas dia.

Ia menjelaskan, rencana pendapat negara dalam APBN 2014 sebesar, Rp 1.667,10 Triliun. Dimana dari angka itu Rp 1.110,2 Triliun atau 66,59 merupakan pendapatan dari sektor perpajakan yang harus direalisasikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

”Tahun 2013 rencana penerimaan pajak nasional senilai Rp 995,18 triliun terealisasi Rp 836,51 triliun atau 92,45 persen. Dibandingkan penerimaan pajak nasional tahun 2012 mengalami pertumbuhan 9,98 persen,” tambah dia.

Optimalisasi dalam pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, terang Hirjanto, dengan langkah penyempurnaan sistem administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, tambah dia, ekstensifikasi wajib pajak orang pribadi yang menurut Ц Perpajakan telah memenuhi syarat subyektif dan obyektif untuk ditetapkan menjadi wajib pajak.

”Kita juga telah meningkatkan kerjasama dengan institusi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya dalam rangka memperoleh data untuk penggalian potensi,” demikian Hirjanto.(gie)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...