Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUPengawas Teledor Dilarang Mengawasi UN

Pengawas Teledor Dilarang Mengawasi UN

Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti, MM.
Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti, MM.

kupasbengkulu.com – Untuk menghindari lembar jawaban siswa peserta Ujian Nasional (UN) tercecer seperti tahun lalu tahun ini pengawas ujian teledor dilarang mengawas kembali. Pada UN tahun ajaran 2012/2013 lalu beberapa pengawas UN sempat teledor sehingga lembar jawaban siswa peserta UN tercecer.

Menurut Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti, MM, hal tersebut berdasarkan instruksi dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Bengkulu, sebagai sanksi bagi pengawas teledor. Karena keteledorannya itu akan merugikan siswa peserta UN.

“Tahun lalu kejadian lembar jawaban UN tercecer terjadi di 3 sekolah. Beruntung, saat itu 1 amplop lembar jawaban tersebut ditemukan penjaga sekolah, jika tidak makan maka siswa pemilik jawaban itu harus mengikuti ujian ulang,” kata Rosmayetti.

Rosmayeti menambahkan, melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bengkulu setiap sekolah diimbau untuk memberikan bimbingan kepada guru yang terpilih sebagai pengawas silang. Agar guru pengawas tersebut lebih memahami prosedur pengawasan, sehingga dapat meminimalisir resiko terjadi kesalahan. (beb)