
Kaur, kupasbengkulu.com – Razia rutin yang dilakukan oleh Satuan Polres Kaur, nampaknya belum juga memberikan efek jera bagi mereka yang belum memiliki kelengkapan. Dalam mengendarai kendaraan.
Hal ini terlihat saat razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kaur, AKP. Iskandar tepatnya ditikungan dekat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Kaur Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan, masih banyak yang melakukan pelanggaran.
Saat razia berlangsung, terlihat dipinggiran jalan, sebelum melewati tempat dimana razia dilakukan banyak kendaraan yang diparkirkan, dan menunggu operasi selesai. Mulai dari anak sekolah hingga PNS dan Pejabat juga takut lewat, karena tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan, salah satunya tidak ada Surat Izin Mengemudi (SIM) atau sim tersebut sudah habis masa berlaku.
Dari pantauan kupasbengkulu.com, para PNS yang menggunakan pakaian dinas banyak yang berhenti dan duduk didekat motor mereka supaya tidak terlihat.
Salah seorang pelajar Andri (17), bersama teman-temannya menuturkan, bahwa ia tidak berani lewat karena belum memiliki SIM.
”Tidak berani lewat Kak, kami belum memiliki SIM. Dan kami akan menunggu razia selesai dulu, baru bisa lewat,” aku Andri.(mty)