Edwar S

Edwar Samsi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Pengesahan Rancangan APBD Kepahiang 2015 menjadi Perda APBD 2015 yang direncanakan, Selasa (16/12/2014), akan menjadi pengesahan yang tercepat di Provinsi Bengkulu. Sementara, di kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, diinfokan masih dalam tahap pembahasan.

“Pengesahan RAPBD 2015 Kepahiang dijadwalkan besok. Itu berarti pengesahan RAPBD Kepahiang untuk se provinsi Bengkulu, tercepat dibanding dengan kabupaten atau kota lainnya,” sampai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, Senin (15/12/2014).

Dijelaskan, DPRD dalam mengesahkan RAPBD 2015 sebulan sebelum tahun anggaran berjalan, sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan Undang-Undang Pasal 312 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Untuk tahun sebelumnya ada Permendagri yang meminta APBD disahkan sebelum 31 Desember sebelum tahun anggaran berjalan.Tapi, di situ sanksi-nya tidak kuat, seperti hanya penundaan transfer pusat ke daerah,” demikian Edwar.(slo)