kupasbengkulu.com – Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkulu Selatan, Gunawan, Rabu (30/04/2014), mengatakan, bahwa kebanyakan pengguna narkoba takut melapor ke BNK. Alhasil, hingga saat ini belum ada seorang pun pengguna narkoba yang melapor untuk direhabilitasi.
Masalah rehabilitasi itu sendiri, jelas Gunawan, merupakan tanggung jawab dari pemerintah.
“Pengguna narkoba jangan khawatir biaya untuk rehab, dan jangan takut untuk melapor ke Badan Narkoba, kami akan memfasilitasi dan akan memberi rekomendasi ke BNN Provinsi Bengkulu agar pengguna narkoba segera di Rehabilitasi Ke RSJKO Soeprapto,” kata dia.
Ditegaskannya, bagi pengguna yang ingin direhabilitasi pihaknya siap memfasilitasi, jangan sampai setelah ditangkap polisi baru melapor.
“Kalau sudah berurusan dengan penegak hukum repot nantinya, kalau ini terjadi, rehabilitasi jalan dan proses hukum juga jalan terus,” tegasnya lagi.
Diharapkannya, pecandu dan pengguna narkoba yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, hindari dan jauhi barang terlarang tersebut, dan kalaupun sudah terlanjur menggunakan, jangan takut melapor.(tom)