Kepahiang, kupasbengkulu.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Selasa (28/4/2015) meminta klarifikasi dari Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Tebat Karai. Klarifikasi atas laporan dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2014 oleh Camat Setempat.

“Sebanyak 13 Kades sudah diminta klarifikasi terkait dugaan pemotongan ADD dengan menuliskan kronologis pencairan ADD tahun anggaran 2014,” sampai Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi.

Hasil pemeriksaan terhadap 13 Kades yang meliputi dari Kades Tertik, Nanti Agung, Sinar Gunung, Penanjung Panjang, Tebing Penyamun, Taba Sating, Penanjung Panjang Atas, Taba Saling, Taba Air Pauh, Karang Tengah, Talang Karet, Tapak Gedung dan Peraduan Binjai, belum dapat dipaparkan menyangkut materi penyelidikan.

“Hasil kalrifikasi merupakan meteri penyidikan. Semua itu akan menentukan langkah pemeriksaan kita selanjutnya,” kata Dodi.(slo)