e KTP

Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Herkules Jeraim, mengatakan saat ini proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik baru mencapai 60 persen. Diketahui dari 152 ribu wajib KTP, baru 107 ribu yang melakukan perekaman. Sementara pengumuman dari Dirjen Dukcapil perekaman akan berahir pada 30 September 2016 ini.

“Masih tersisa 44 ribu lebih lagi yang belum melakukan perekaman,” ujarnya, Kamis (01/09/2016).

Dia menambahkan telah berkoordinasi ke bupati dan wabup untuk memanggil seluruh camat agar perekaman KTP dapat dikebut dan mencapai target maksimal.

“Kita minta bantuan camat agar memerintahkan kades untuk memerintahkan warganya melakukan perekaman,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa KTP elektronik berlaku seumur hidup. Jika ada KTP yang masih memiliki masa berlaku diharapkan segera mencetak ulang ke Dukcapil Seluma.

“Sebenarnya itu sudah berlaku seumur hidup. Jika memang tidak mau mencetak ulang tidak jadi masalah,” tandasnya. (sep)