kupasbengkulu.com – PT. Pertamina Geothermal Energi Jakata, berencana mengembangkan listrik bersumber dari panas bumi di Bukit Daun yang masuk dalam hutan lindung Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong. Terkait hal itu, dari Direktur Utama PT. Pertamina Geothermal Energi, Roni Gunawan berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah.
Dikatakan Roni, eksploitasi di Bukit Daun nantinya diperkirakan mengambil areal hutan Lindung 171 Hektare (Ha) . Hanya saja, dari ajuan usulan luas lahan itu ke Kementerian Kehutanan bakal diambil 10 persen dari 15 persen. Hal itu diperuntukkan, lokasi areal pengeboran panas bumi, areal logistik, jalan serta kebutuhan lainnya.
”Kita baru minta persetujuan dari Gubernur atas rencana itu. Lokasi di hutan Lindung Bukit Daun,” kata Roni, Kamis (16/4/2014) saat ditemui usai gelar pertemuan di Kantor Gubernur Bengkulu.
Roni mengatakan, pembukaan geothermal tersebut nantinya dengan daya 70 Mega Watt atau mampu menghidupkan aliran listrik satu kabupaten. Namun, lanjut dia, realisasi dalam pembangkit listrik panas bumi ini masih membutuhkan waktu 3 hingga 4 tahun mendatang. Sementara, untuk kedalaman pengeboran diperkirakan mencapai 1.000 Meter.
”Prosesnya masih panjang, dan ini masih minta restu dari Menteri Kehutanan dulu atas rencana pembukaan areal hutan lindung,” jelas Roni.
Ia menambahkan, Geothermal sudah dinikmati masyarakat, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Lampung dan Kamojang Jawa Barat. Lantas apa keuntungan geothermal, energi yang bersih tidak merusak lingkungan, bisa menghasilkan listrik serta lainnya.(gie)