kupasbengkulu.com– Hampir satu bulan jaringan internet untuk pembuatan dan pengaktifan elektronik KTP (E-KTP) macet di Kabupaten Bengkullu Tengah. Macetnya jaringan ini mengakibatkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan E-KTP terpaksa harus dihentikan sementara.
Petugas kecamatan mengaku sudah melaporkan kejadian ini pada Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah.
Camat Karang Tinggi, Ismail mengakui hal tersebut. Awalnya, pihaknya mengira kerusakan terjadi pada alat-alat E-KTP. Namun, ketika melihat keadaan serupa di kecamatan lain, Ismail akhirnya sadar bahwa kerusakan terjadi pada jaringan.
“Jadi untuk warga yang hendak membuat E-KTP atau mengaktifkannya, harap bersabar terlebih dahulu, kita sama-sama menunggu kondisi dapat kembali stabil,”ungkap Ismail, Selasa (15/4/2014).(vai)