PERNIKAHAN

Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com~ Pernikahan di bawah umur kembali berlangsung di Kabupaten Benteng. Kali ini anak kelas 6 sekolah dasar menjadi korbannya.

Su warga Desa Penanding, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Benteng, ternyata masih terdaftar sebagai peserta ujian nasional. Usai diketahui melangsungkan pernikahan, harapannya menjadi siswa SMP pupus sejak sebulan lalu berhanimun dengan seorang remaja berinisial SR, warga Desa Suka Rami, Kecamatan Taba Penanjung.

Mengetahui hal ini, Camat Karang Tinggi, Ismail Bakaria langsung menuju Desa Penanding, untuk mencari tahu dan menanyakan kenapa hal bisa terjadi kepada kepala desa yang mengeluarkan surat rekomendasi bagi Su, kata Ismail, Selasa (8/3?2016) diruang kerjanya.

Ismail Bakaria selaku perpanjangan pemerintahan Kabupaten Benteng menyarankan agar Su dapat mengikuti ujian nasional, sehingga mendapatkan Ijazah Sekolah Dasar.

Penulis: Ferizal Adek