Jumat, April 26, 2024

Peserta CPNS Ujian wajib bawa KTP

kupasbengkulu.com – Kepala BKD Bengkulu Tengah, Hasan Basri mengatakan bahwa selain nomor ujian para peserta ujian tes CPNS wajib membawa KTP, jika tidak maka peserta yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

“Itu sudah peraturannya dari pusat, sama seperti saat pengambilan nomor harus bawa KTP” ungkapnya kepada kupasbengkulu.com selasa (23/9/2014).

Beberapa data yang tercantum di dalam KTP akan disamakan dengan kartu ujian, ini juga untuk menhindari kecurangan.

Sementara itu mengenai informasi tes kemampuan dasar (TKD) dan tes kemampuan bidang (TKB) akan tetap dilaksanakan sebagai salah satu ujian yang harus dilewati peserta agar dapat lulus.

“Ini semacam psikotes, tetap akan kita laksanakan. Gunanya adalah untuk memastikan agar orang yang lulus menjadi PNS kelak adalah orang yang benar benar sehat secara psikologi dan memiliki kemampuan serta ketrampilan sesuai bidangnya. Kita menghindari menerima PNS gila” pungkas Hasan.(qef)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...