BJ. Karneli

BJ. Karneli

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Belum ditandatanganinya MoU antara KPU dan Pemda Bengkulu Tengah mengakibatkan, Pilkada 2017 daerah ini terancam bergeser ke 2018.

Menurut BJ.Karneli, Divisi Sosialisasi dan SDM, Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Bengkulu Tengah, mengatakan hingga kini anggaran untuk KPU selaku pelaksana Pilkada serentak belum ada, dan penandatangan MOU dengan Pemkab Benteng juga belum terlaksana.

“Jika tanggal 30 April 2016 ini belum dilaksankan penandatangan Hiba Dana (NPHD) oleh Pemkab Bengkulu Tengah, maka besar kemungkinan Pilkada Pilbup 2017 mendatang terancam bergeser atau tertunda pada rahun 2018 mendatang,” ungkap Bj.Karneli, Senin (28/3/2016) di ruang kerjanya.

Karneli menambahkan Pemkab Benteng harus melaksanakan Penanda tangan NPHD atau MOU, dalam waktu dekat ini, jangan sampai MOU yang telah ditentukan nanti ditunda dari tanggal yang ditentukan sehingga Pilbup 2017 mendatang tertunda dan bergeser tahun 2018.(adk)